3/02/2013

MPU Fatwakan Ajaran Ahmad Barmawi Sesat

* Barmawi Akan Tuntut MPU

BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memfatwakan ajaran yang dikembangkan oleh Pimpinan Yayasan Al-Mujahadah di Desa Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Tgk Ahmad Barmawi sesat dan menyesatkan.

Fatwa itu dibacakan oleh Kepala Sekretariat MPU Aceh, Saifuddin Puteh SE MM di Hotel Kuala Radja Banda Aceh, Kamis (28/2). Namun, fatwa itu disanggah Ahmad Barmawi dengan mengatakan itu fitnah dan dia akan tuntut MPU.

Sidang Paripurna Ulama I Tahun 2013 itu ditutup oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk HM Daud Zamzamy. Hadir, antara lain, Ketua MPU Aceh Drs Tgk H Ghazali Mohd Syam dan pengurus MPU kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam pidato penutupan, Abu Daud Zamzamy menjelaskan bahwa ajaran Tgk Barmawi dibahas berdasarkan surat dari MPU Aceh Selatan. Berbagai tahapan sudah dilakukan dan bermuara pada paripurna ulama. Syarat yang ditentukan dalam tata tertib sudah dilakukan. Tanggal 26-28 MPU duduk bersama membahas masalah Barmawi. “Kenapa diutamakan, karena ini usulan dari Aceh Selatan dan mendesak dibahas. MPU sudah mengundang Tgk Barmawi, tetapi ia tidak datang,” ujar Abu Daud Zamzamy.

Hal yang sama diutarakan Tgk H Ghazali Mohd Syam. Menurutnya, MPU sudah dua kali menyurati Tgk Barmawi untuk hadir ke MPU, tapi ia tak hadir. “Yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar,” katanya seusai sidang.

Fatwa yang dibacakan oleh Saifuddin Puteh itu disaksikan ketua-ketua MPU dari kabupaten/kota se-Aceh. Fatwa Nomor 01 Tahun 2013 itu berisi sejumlah penjelasan.

Selain fatwa, MPU juga menyampaikan tausiah yang intinya meminta pemerintah mencabut izin operasional Yayasan Al-Mujahadah Desa Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, dan menutup pengajian dan penyebaran pemahaman, pemikiran, dan pengamalan yang dikembangkan Tgk Ahmad Barmawi dan seumpamanya serta mengawasi perkembangannya.

MPU meminta pemerintah menertibkan setiap aktivitas LSM dan pengajian agama yang berkedok pengobatan alternatif, aktivitas bela diri, dan lainnya, menertibkan aktivitas pengajian dan membentuk tim verifikasi bahan/kitab/buku kajian keagamaan bidang fikih, tauhid, akhlak, dan tasawuf yang muktabarah.

MPU juga meminta masyarakat untuk tidak mengikuti pengajian, ceramah, dan diskusi yang menyimpang dari ajaran Islam, seperti ajaran Tgk Ahmad Barmawi dan sejenisnya. Orang tua juga diimbau untuk tidak mengantarkan anaknya ke lembaga pendidikan yang mengajarkan ajaran-ajaran yang menyimpang dari Islam seperti ajaran Tgk Ahmad Barmawi dan sejenisnya.

MPU juga minta pada Tgk Ahmad Barmawi dan pengikutnya bertobat dan kembali kepada ajaran yang benar. Apabila tausiah ini tidak dilaksanakan oleh pihak berwenang, maka MPU Aceh tidak bertanggung jawab terhadap timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Fenomena adanya pergaulan bebas atau free sex di Aceh menjadi bahasan lain dalam sidang MPU kemarin. Kasus jaringan seks yang melibatkan anak usia sekolah di Bireuen serta hasil penelitian yang mengungkap 70% remaja Lhokseumawe terkibat pergaulan bebas, sangat memprihatinkan ulama. “Ini harus dicari jalan keluarnya,” ujar Tgk H Muhammad Nuruzzahri (Waled Nu).

Ini fitnah
Sementara itu, Tgk Ahmad Barmawi membantah fatwa yang dikeluarkan MPU Aceh yang menyatakan dirinya mengajarkan ajaran yang menyimpang dari Islam atau sesat. “Itu fitnah, saya akan tuntut MPU, karena saya sudah dizalimi dalam masalah ini,” kata Tgk Ahmad Barmawi kepada Serambi tadi malam melalui telepon selular.

Menurut Barmawi, semua dalil yang diungkapkan MPU dalam fatwanya dan kemudian memutuskan dirinya telah mengajarkan ajaran sesat itu tidak benar sama sekali.

“Semua yang saya amalkan maupun yang saya ajarkan kepada murid, itu sesuai dengan ajaran Islam yang benar,” tukasnya membela diri.

Tentang tuduhan bahwa dia tak pernah shalat berjamaah, Jumat, dan melakukan shalat hanya cukup dengan niat saja, itu pun dibantahnya. “Saya selalu hadir ke masjid setiap hari Jumat untuk shalat Jumat, kecuali sakit. Bahkan murid saya dan saya lebih duluan datang ke masjid setiap Jumat. Di dayah pun saya selalu melakukan shalat berjamaah setiap waktu,” ujarnya.

Menyangkut dirinya diisukan melakukan semedi di kubangan dengan menggunakan bahan ayam potong, benang tujuh helai, dan sebagainya itu juga dia bantah. “Itu benar-benar fitnah yang sangat keji. Saya tidak pernah melakukan tindak syirik seperti itu. Ini sudah luar biasa fitnah pada diri saya. Yang jelas, semua yang diungkap MPU itu tidak benar,” bantahnya. (swa/*)   
Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2013/03/01/mpu-fatwakan-ajaran-ahmad-barmawi-sesat

2/27/2013

Anggota DPRK Kecewa RSUD-YA Kehabisan Oksigen

TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan (Asel) mempertanyakan keterlambatan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2013 yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan, Senin (21/1/2013) lalu. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (15/2) mengaku dalam bulan ini sudah bisa dicairkan.

“Pihak ketiga dan seluruh SKPD sudah banyak mengeluh menyangkut belum bisa dilakukan penarikan uang di keuangan. Oleh karenanya, kita minta saudara Bupati melalui Sekda dan Kadis Keuangan untuk segera merealisasikan APBK 2013 tersebut. Sebab tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menunda-nunda pencairan terhadap semua tagihan, karena APBK sudah disahkan,” papar anggota Komisi C DPRK Aceh Selatan Teuku Mudasir kepada Serambi, Senin (11/2) sore lalu.

Anggota DPRK dari Partai Golkar ini mengatakan, jika dialasankan tidak ada uang, itu tidak benar. Sebab dana alokasi umum (DAU) sudah cair selama dua bulan yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 90 miliar. “Selain itu uang sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 juga masih tersisa, sehingga tidak ada alasan lagi untuk ditunda-tunda,” tegasnya lagi.

Menurutnya, hal ini menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan oleh eksekutif, sebab sejauh ini pihak ketiga dan SKPD sudah banyak yang mengeluh akibat belum direalisasikannya APBK 2013 tersebut.

“Selain itu kami juga meminta bupati untuk mengevaluasi kinerja Kepala DPKKD Aceh Selatan yang kami nilai tidak mampu itu,” pungkas Teuku Mudasir yang pada saat itu turut didamping Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Khadir Amin dan Hendriyono yang juga anggota DPRK setempat.(tz)

Bulan Ini Dicairkan

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Drs H Harmaini Msi yang baru berhasil di konfirmasi Serambi, Jumat (15/2) di ruang kerjanya mengaku tidak ada masalah lagi dengan APBK 2013 tersebut.

“Semua sudah selesai. Cuma ada beberapa pos yang terjadi perubahan, umumnya di Dinas PU. Belum bisa diselesaikan karena belum selesai di provinsi. Insya Allah dalam bulan ini sudah bisa dicairkan,” kata Harmaini.

Ditanya menyangkut uang di kas daerah, Sekda mengaku sudah tersedia, cuma belum bisa dicairkan karena maasih menunggu penyelesaian di tingkat provinsi.(tz)

sumber : http://aceh.tribunnews.com/2013/02/08/anggota-dprk-kecewa-rsud-ya-kehabisan-oksigen

Pemuda dan Mahasiswa Aceh Selatan Apresiasi Pengamanan Pilkada

TAPAKTUAN - Elemen pemuda dan mahasiswa Aceh Selatan yang tergabung dalam Pemuda Aceh Selatan (PAS) dan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) mengapresiasi kerja seluruh pihak terkait pelaksanaan pilkada. Mereka menyatakan, kerja keras semua pihak, terutama aparat keamanan, telah mengantarkan seluruh tahapan pilkada Aceh Selatan berlangsung aman dan damai.

“Sejak hari pencoblosan hingga berahirnya proses rekap suara tingkat kabupaten, saya melihat bapak Kapolres beserta bapak Dandim dan Komandan Brimob ikut mengawal langsung untuk memastikan agar kondisi keamanan tetap terjaga. Ini tentu patut mendapat apresiasi,” ungkap Wakil Ketua PAS, Muzakir kepada Serambi usai rapat pleno terbuka KIP, Minggu (3/2).

Ia menyatakan, elemen kepemudaan sangat berterimakasih kepada segenap aparat keamanan yang sudah bekerja ekstra dalam mengawal dan memastikan pilkada berjalan aman dan damai. “Kerjasama dan kekompakan masyarakat Aceh Selatan dalam menjaga situasi aman dan damai ini juga perlu mendapatkan apresiasi khusus,” kata dia.

Terpisah, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS), Muhammad Basir mengatakan, tingginya partisipasi masyarakat Aceh Selatan dalam pilkada kali ini, merupakan sebuah isyarat dan sinyal bahwa mereka sangat rindu akan pemimpin yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat dan bisa mewujudkan kemajuan di Negeri Pala.

“Tentu kita berharap apa yang menjadi harapan dan cita-cita masyarakat Aceh Selatan dapat dibuktikan oleh bupati dan wakil bupati terpilih. Tingginya partisipasi masyarakat Aceh Selatan dalam Pilkada tahun 2013 ini juga tak lepas dari kerja keras KIP dalam menyosialisasikan seluruh tahapa pilkada,” pungkas Basir.(tz)

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2013/02/04/pemuda-dan-mahasiswa-aceh-selatan-apresiasi-pengamanan-pilkada

Dunia tidak Tolak Minyak Pala Aceh

 * Hasil Konfirmasi ke Eksportir di Medan

TAPAKTUAN – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Selatan, Cut Sazalisma SSTP, menanggapi serius berita tentang eksportir dunia tolak beli minyak pala dari Aceh karena terkontaminasi minyak tanah (mitan) saat processing, sebagaimana diberitakan Serambi, Kamis (14/2) lalu.

Saking seriusnya Kepala Disperindagkop Aceh Selatan itu, ia ajak dua kabidnya, yakni Kabid Perdagangan T Saribunis SE dan Kabid Industri Khairil SH, beserta dua pedagang pengumpul, masing-masing H Syamsuar dan H Maswaldi, serta anggota DPRK Aceh Selatan, Azmir SH untuk mengonfirmasi langsung informasi tersebut ke sejumlah eksportir minyak pala di Medan, Sumatera Utara.

Hasilnya? “Para eksportir minyak pala di Medan mengaku terkejut mendengar informasi tersebut. Mereka katakan bahwa importir dunia tak pernah menolak minyak pala dari Aceh. Bahkan mereka tegaskan para buyers mancanegara sangat meminati dan membutuhkan minyak pala dari Aceh,” jelas Cut Sazalisma dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin (18/2).

Ia tambahkan, Pimpinan PT Karimun Kencana Aromatie, Petrus (Arifin), salah satu eksportir minyak atsiri terbesar di Medan, saat dikonfirmasi pihaknya terkait informasi tersebut dengan tegas membantah bahwa buyers mancanegara enggan membeli minyak pala dari Aceh. “Pak Petrus mengaku dunia tak pernah menolak minyak pala Aceh. Mengenai adanya yang terkontaminasi minyak tanah saat processing  dia benarkan, namun hal itu bisa teratasi atau dipisahkan dengan teknologi yang mereka miliki,” jelasnya.

Reaksi pihak Disperindagkop Aceh Selatan dan eksportir minyak pala di Medan itu mencuat setelah Ketua Forum Pala Aceh, Dr Mustafril MSi menyatakan kepada Serambi, Rabu lalu bahwa dalam setahun terakhir sekitar 3 ton minyak pala dari Aceh ditolak beli oleh pasar internasional karena terkontaminasi minyak tanah dalam proses pengolahannya sebelum disuling.

Menurut Cut Sazalisma, jika dunia menolak minyak pala Aceh pastilah akan berpengaruh pada pergerakan harga. Tapi nyatanya hingga saat ini pergerakan harga minyak pala Aceh rata-rata stabil alias tidak terpengaruh isu terkontaminasi minyak tanah.

Lagi pula, kata Cut Sazalisma, minyak pala dari Aceh yang masuk ke perusahaan para eksportir yang berbasis di Medan, diproses kembali dengan teknologi yang mereka punya. “Jadi, zat minyak tanah yang bercampur dengan minyak pala saat processing sudah dipisahkan, sehingga minyak pala yang dikirim mereka itu benar-benar minyak yang sudah murni,” jelasnya.

Dia tambahkan, pengiriman minyak pala ke luar negeri sesuai pula dengan spesifikasi dan permintaan pembeli dari luar negeri. Jika jumlah dan harganya sudah deal  (disepakati), barulah minyak palanya dikirim eksportir dari Medan ke buyers mancanegara. “Jadi bukan minyak yang dibeli dari kita langsung dikirim, melainkan diproses lebih dulu ataupun dimurnikan kembali baru dikirim ke luar. Sehingga, tidak ada istilah minyak pala kita terkontaminasi dengan minyak tanah,” tegas Cut.

Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan ini menegaskan bahwa informasi mengenai dunia tolak minyak pala dari Aceh, itu sama sekali tidak benar. Kepada petani, masyarakat, dan pelaku usaha yang ada di Aceh Selatan, Aceh Barat Daya (Abdya), dan Aceh pada umumnya dia harapkan tidak resah dengan pernyataan Ketua Forum Pala Aceh tersebut. “Namun, tetap perlu ada upaya dari kita semua, termasuk dari para petani untuk mengubah cara-cara prosessing agar tidak lagi menggunakan minyak tanah dalam pengolahan minyak pala,” ujarnya.

Dia sarankan menggunakan cara lain yang mampu menjaga kemurnian minyak pala Aceh. Misalnya, direbus ataupun dikupas dengan pisau. “Bila ini bisa diterapkan oleh petani serta pedagang pengumpul, otomatis mutu minyak pala kita akan tetap lebih baik daripada yang ada sekarang,” tukasnya.

Cut Sazalisma juga mengaku sudah minta klarifikasi pada PT Indesso Aroma, salah satu eksportir minyak atsiri di Jakarta. Melalui email yang diterimanya, kata Cut Sazalisma, PT Indesso Aroma menegaskan bahwa minyak pala yang berasal dari Aceh tidak pernah mereka tolak. “Sebab pengiriman yang dilakukan sudah sesuai dengan spesifikasi dan permintaan buyers mancanegara,” kata Cut

Di sisi lain, anggota DPRK Aceh Selatan, Azmir SH menyesalkan statemen yang dikeluarkan Ketua Forum Pala Aceh, Dr Mustafril MSi yang juga dosen Jurusan Teknik Pertanian pada Fakultas Pertanian Unsyiah. “Pernyataan itu sudah memunculkan keresahan yang sangat luar biasa bagi petani pala di Aceh Selatan dan Abdya khususnya.”

Seharusnya, sebelum mengeluarkan statemen melalui media massa, kata Azmir, Dr Mustafril mengkroscek kembali kebenaran dari informasi tersebut, bukan langsung menyampaikannya kepada media massa. (tz)

Kadar Mitan dalam Minyak  Pala Sangatlah Kecil

Menindaklanjuti pambicaraan melalui telepon beberapa waktu lalu terkait adanya pemberitaan di media elektronik www.tribunnews.com tentang Dunia Tolak Minyak Pala Aceh, beberapa hal dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Hasil pengujian minyak pala dari mitra kami pada bulan November-Desember 2012 menggunakan alat GC atau Gas Chromatography untuk pengujian kemurnian zat tertentu, ditemukan adanya senyawa tridicane.  Senyawa ini terdapat dalam minyak lampu/minyak tanah. Hal ini dikarenakan pada saat proses pemisahan antara biji pala dengan fully (bunga) menggunakan minyak tanah.

Jumlah yang terdeteksi bervariasi dari 215 ppm sampai 2.729,5 ppm. Artinya, dalam satu kemasan drum dengan netto 190 kg terdapat senyawa ini sebesar 0,02% sampai 0,27%.

Senyawa lain yang terdeteksi adalah patchouli alcohol (senyawa ini mestinya terdapat dalam patchouli oil/minyak nilam) sebesar 57,2 ppm sampai 3846 ppm, dalam satu kemasan drum dengan netto 190 kg terdapat senyawa ini sebesar 0,057% sampai 0,38%.

Dengan fasilitas peralatan produksi berteknologi tinggi yang kami miliki, kandungan minyak tanah dan  patchouli alcohol dapat dihilangkan. Dengan teknologi ini pada akhirnya minyak pala yang diproduksi berstandar ekspor, sehingga kemungkinan adanya penolakan produk oleh luar negeri dikarenakan minyak tanah yang terkandung dalam minyak pala, sangatlah kecil.

Namun demikian, kami selalu sharing  edukasi kepada mitra kami di Aceh bahwa senyawa ini tidak diperkenankan berada dalam minyak pala dan selalu kami tekankan untuk memperhatikan pengolahan pascapanen dengan benar. Sampai saat ini kami masih melakukan pembelian minyak pala dari mitra kami.

Pada saat kunjungan/penyuluhan kami ke Tapaktuan dan Blangpidie (bulan Desember 2012) kami berikan masukan kepada pelaku minyak pala agar pemisahan biji dengan fully dilakukan dengan menggunakan air (direndam di air beberapa jam selanjutnya dipisahkan biji dan bunganya).

Penyimpanan kemasan (drum, jeriken) dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk minyak pala dan minyak nilam mestilah diberi kode bahkan lebih baik berbeda ruangan, sehingga peluang terkontaminasi ataupun tertukarnya penggunanan kemasan/peralatan tidak terjadi.

* Mimbar AS
, Staff Departement Buying Bagian Penyuluh dan Riset Llapangan PT Indesso Aroma. (tz)

Sumber :http://aceh.tribunnews.com/2013/02/19/dunia-tidak-tolak-minyak-pala-aceh